Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara merespons pencekalan (cegah dan tangkal) mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke luar negeri mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Pencekalan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020 yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Purbaya mengatakan belum mendapat informasi resmi dari Kejagung, namun dia menduga pencekalan tersebut terkait dugaan korupsi pada kebijakan tax amnesty alias pengampunan pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan. Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Purbaya soal Insentif buat Bursa: Pemain Goreng-goreng Ada yang Ditangkap? |
Selain itu, menurut Purbaya, beberapa anak buahnya sudah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sabagai saksi.
"Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan," ungkap Purbaya.
Purbaya menambahkan, meski ada kasus terkait pajak, para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus lebih serius dan jangan takut.
"Saya nggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja, udah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu, biar saja kejaksaan yang memprosesnya," tegas Purbaya.
Sebagai informasi, mengutip detikNews, Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan adanya pengajuan pencegahan ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung. Ada lima orang yang dicegah ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan.
"Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi," kata Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Dia memerinci, kelima orang yang dicegah adalah Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Victor Rachmat Hartono, Karl Layman, Heru Budijanto Prabowo, dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
(aid/hns)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发