Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bakal menarik kembali kewenangan pemberian izin tambang pasir kuarsa ke pemerintah pusat. Sebelumnya, izin ini dilimpahkan ke pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Bahlil usai bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan peninjauan di Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Dari tinjauan itu ditemukan adanya penyalahgunaan izin pasir kuarsa.
Selain agar tertib, Bahlil mengatakan penarikan izin dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat juga untuk memastikan pengelolaan sumber daya berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ormas Keagamaan Bisa Garap Lahan Tambang hingga 25 Ribu Ha, Ini Syaratnya |
"Tadi saya sudah lihat, mendapatkan penjelasan bahwa ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa itu izinnya kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian ini, saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik ke pusat. Supaya tertib," katanya dikutip dari akun Instagram pribadinya bahlillahadalia, Minggu (23/11/2025).
Sementara itu, Sjahfrie mengatakan bahwa Tim Penertiban Kawasan Hutan terus melanjutkan kegiatan operasi untuk menindak adanya tambang ilegal. Operasi terhadap tambang ilegal ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
"Tim penertiban kawasan hutan, setelah mendapatkan peraturan presiden nomor 5 tahun 2025 terus melanjutkan kegiatan, dan pada hari ini kita menemukan beberapa kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran," katanya.
[Gambas:Instagram]
作者:Heri Purnomo -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发