Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan penerapan gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) bisa berlaku mulai tahun depan. Dengan begini sistem gaji para abdi negara hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari berbagai komponen penghasilan.
Hal itu dikatakan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Saat ini koordinasi terus dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.
"Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN dan kementerian lembaga, ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan," ujar Zudan dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (23/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zudan menyebut penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan matang dan keputusan akhir yang harus diambil secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.
Baca juga: Baru 3,18 Juta Wajib Pajak Terdaftar Coretax |
"Tentu ini butuh persiapan-persiapan yang matang dan ini harus kita putuskan bersama," ujarnya.
Menurut pemerintah, sistem penggajian single salary dapat menjamin kesejahteraan ASN bahkan hingga memasuki usia pensiun. Selain itu, kebijakan ini diklaim dapat menjadi solusi agar ASN tidak terjebak dalam utang yang besar.
Dalam sistem yang berlaku sekarang, Zudan menilai penghasilan dan manfaat pensiun ASN masih sangat rendah terutama untuk golongan I dan II. Hal ini membuat sebagian besar ASN masih menghadapi beban cicilan sampai masuknya masa pensiun sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.
"Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," tegas Zudan.
Dengan skema single salary ini, maka para ASN di masa tua dinilai bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak-anaknya, hingga memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.
"Cukup saja, nggak harus lebih. Cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas dan saya itu ingin sekali ASN pensiun itu SK-nya di bank pulang," tegas Zudan.
Sebagai informasi, rencana penerapan single salary kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Di dalam dokumen itu, sistem penggajian tunggal menjadi bagian dalam kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga (K/L).
Masih dalam dokumen, penerapan penggajian tunggal disebut akan dilakukan pada periode jangka menengah, bersama dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta transformasi kesejahteraan.
"Hal lain yang dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal," tulis dokumen tersebut.
(kil/kil)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发