Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Suryo diperiksa atas kasus dugaan korupsi pada periode 2016-2020.
Purbaya mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Purbaya sempat menyinggung apakah ada penyalahgunaan saat kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak keluar atau tidak.
"Kita biarkan proses hukum berjalan. Kita lihat apakah ada penyalahgunaan di waktu tax amnesty keluar," tegas Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, di Jakarta, Rabu malam (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Purbaya Ogah Bertemu Pedagang Thrifting: Barang Ilegal, Ya Ilegal! |
Sebagai informasi, Suryo diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Purbaya menambahkan, jika ada pelanggaran dalam program tax amnesty maka yang seharusnya dikejar adalah pengenaan dendanya. Terlebih jika aset yang dilaporkan lebih kecil dari semestinya.
"Tapi kalau ada pelanggar ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya, kan ada dendanya. Saya pikir itu saja yang dikejar," tutur Purbaya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini merupakan permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pajak.
"Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dikutip dari Antara, Kamis (20/11/2025).
(ily/hns)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发