Di Depan Pengusaha, Rosan Janji Izin Investasi Nggak Ngaret Lagi!

avatar
· 阅读量 1,024
Di Depan Pengusaha, Rosan Janji Izin Investasi Nggak Ngaret Lagi!
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani - Foto: detikcom/Ilyas Fadilah
Jakarta

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani berkomitmen memperbaiki iklim investasi dan kepastian berusaha di Indonesia. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan itu mengintegrasikan seluruh perizinan berinvestasi secara otomatis ke sistem Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Aturan itu juga menjadi dasar hukum pemberlakuan fiktif positif.

Lewat fiktif positif, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bisa menerbitkan izin investasi secara otomatis jika kementerian teknis tidak mengeluarkan izin sesuai waktu yang ditentukan. Rosan menyebut kebijakan ini direspons positif investor dalam dan luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi seperti ini contohnya, kami di setiap kementerian itu pasti ada kerjasamanya, ada jangka waktunya, namanya service level agreement-nya. Misalnya Kementerian Investasi, begitu ada izin masuk kan kita harus menyerahkan kepada kementerian terkait untuk kemudian memberikan referensinya untuk kemudian kami keluarkan izinnya," ujarnya dalam Rapimnas Kadin di Park Hyatt Hotel, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: Danantara Bersaing Lawan 90 Perusahaan Rebutan Lahan Bikin Kampung Haji di Arab

ADVERTISEMENT

"Contohnya dengan kementerian A, waktu yang disepakati misalnya 20 hari, atau 10 hari lah. Dalam kenyataannya dari 10 hari itu kementerian A itu kembali ke kami bisa 20 hari, bisa sebulan, bisa 3 bulan, bisa 6 bulan, bahkan ada yang lebih dari 1 tahun. Itu kenyataannya, yang di komplain adalah kami," sambung Rosan.

Ke depannya, bila Kementerian A tidak memberikan izin selama 10 hari sesuai dengan yang dijanjikan maka Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan langsung mengeluarkan izin. Sejak 2 bulan kebijakan ini berjalan sudah ada 153 perizinan yang dikeluarkan.

"Dan ini dalam waktu 2 bulan dari kebijakan ini, kami saya sudah mengeluarkan kebijakan 153 izin karena kementerian lain lama atau lambat. Otomatis saya keluarkan izinnya dan sudah 153 perizinan yang saya keluarkan berdasarkan PP nomor 28 ini," ujar dia.

Dengan begitu Rosan menilai investasi bisa mendapat kepastian, kecepatan dan transparansi dalam pengajuan perizinan. Ke depan Rosan berencana mengintegrasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga terintegrasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

"Dari 700 RDTR yang dicanangkan, kurang lebih kita minta ada hampir 600 yang kita coba hubungkan ke dalam sistem kami. Tapi akibatnya memang terus terang kami harus akui, sistem kami kemarin jadi agak lama OSS, Online Single Submission, karena tiba-tiba dari banyak kementerian mulai terhubung kepada kami secara otomatis sehingga sistem OSS kami ini agak berat," sebut Rosan.

Meski begitu, Rosan menyebut pihaknya akan terus menyempurnakan sistem OSS tersebut. Anggaran dari pemerintah sudah disiapkan dalam perbaikan tersebut demi memberikan kepastian investasi bagi investor dalam dan luar negeri.

Lihat juga Video 'Oikos Nomos: Warga Beli Jimat Biar Hoki! Putus Asa gegara Daya Beli Lesu':

[Gambas:Video 20detik]

(ily/kil)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest