Tarif Tol Sedyatmo atau yang dikenal Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) segera naik. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025," tulis unggahan di Instagram resmi official.jmmetropolitan, Selasa (2/12/2025).
Kenaikan tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler, di mana evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Hal itu telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kabar Terbaru Proyek Tol Kataraja PIK 2, Siap Operasi Bertahap |
Belum diketahui pasti kapan berlakunya kenaikan tarif Tol Sedyatmo. Pengumuman ini sebagai bentuk sosialisasi sebelum akhirnya diterapkan.
"Jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara. Informasi tarif dan kondisi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Grup bisa diakses melalui aplikasi travoy," ucapnya.
Tol Sedyatmo terakhir kali mengalami kenaikan tarif pada 20 Agustus 2023. Berikut daftar tarif yang berlaku saat ini:
• Golongan I: Rp 8.500
• Golongan II: Rp 11.000
• Golongan III: Rp 11.000
• Golongan IV: Rp 12.000
• Golongan V: Rp 12.000
作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发