IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru terkait penjatahan efek dalam penawaran umum, melalui SEOJK No. 25/SEOJK.04/2025 yang mulai berlaku pada 17 November 2025.
Regulasi ini menyempurnakan ketentuan sebelumnya dan membawa sejumlah perubahan penting demi meningkatkan porsi ritel serta pemerataan alokasi IPO.
Sinergi Bisnis dengan JSI, Leyand (LAPD) Siapkan Aksi KorporasiSalah satu perubahan utama adalah kenaikan porsi penjatahan terpusat untuk investor ritel, yang kini mencapai setengah dari total alokasi terpusat.
Sebelumnya, porsi ritel hanya sepertiga sehingga ruang bagi investor individu relatif lebih sempit.
Saham FPNI Terbang 600 Persen Sebulan, Sudah Overvalued?OJK juga menetapkan batas pemesanan baru, yakni maksimum 10 persen dari nilai keseluruhan efek yang ditawarkan.
作者:04/12/2025 11:09 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发