IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan minat perusahaan terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi terus meningkat. Terdapat ratusan perusahaan di Indonesia yang mulai menjadikan aset kripto sebagai bagian dari portofolio investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan jumlah investor kripto institusional memang masih kecil jika dibandingkan dengan total investor kripto di Indonesia yang telah mencapai 19,2 juta orang. Namun, potensi pertumbuhannya dinilai sangat besar.
Mitigasi Risiko Kripto, BI Dorong Pembentukan Mata Uang Digital “Jumlahnya tidak sampai seribu, kemarin ratusan. Tapi nilai investasinya cenderung lebih besar dibanding investor perorangan," ujar Hasan melalui keterangan resmi, Kamis (4/12/2025).
DIa menjelaskan, penerbitan POJK 27/2024 menjadi dasar legalitas yang memperbolehkan institusi berinvestasi pada aset digital, termasuk kripto. Kepastian hukum ini membuat semakin banyak perusahaan memasukkan aset digital ke dalam strategi investasi jangka panjang mereka.
Indokripto (COIN) Catat Laba Bersih Rp41 Miliar hingga Kuartal III-2025“Secara global, tren perusahaan dan lembaga non-perorangan untuk memasukkan aset digital, termasuk kripto, ke dalam portofolio investasinya terus meningkat,” katanya.
作者:04/12/2025 15:09 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发