PT Jasa Marga Tbk (JSMR) berencana melakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Sedyatmo. Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 1325/KPTS/M/2025.
Dikutip dari unggahan resmi yang dikelola Jasa Marga, official.jmmetropolitan, pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan sejumlah pertimbangan. Adapun penyesuaian tarif yang baru ini hanya diberlakukan untuk Golongan II,III,IV dan V.
Rinciannya Golongan I menjadi Rp 8.500, Golongan II & III Rp 11.500, Golongan IV & V Rp 12.500. Tarif baru ini disesuaikan dengan kemampuan membayar pemakai tol, pengembalian investasi, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025. Penyesuaian tarif yang baru ini hanya diberlakukan untuk Golongan II,III,IV dan V," tulis unggahan tersebut, Minggu (7/12/2025).
Baca juga: 119 Juta Orang Bakal Tumpah ke Jalan Saat Nataru, Waspadai 2 Hal Ini! |
Namun begitu, unggahan tersebut tidak memuat keterangan kapan tarif tersebut berlaku. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol memastikan saldo uang elektroniknya.
"Kawan JM jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara," pungkasnya.
(kil/kil)作者:Andi Hidayat, Aulia Damayanti -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发