IDXChannel - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyetop sementara operasional pabrik setelah pemerintah menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan di sejumlah wilayah Sumatera. Keputusan ini berlaku sejak 11 Desember 2025 dan berdampak langsung pada kegiatan pemanenan dan pengangkutan kayu perseroan.
Danantara dan Keluarga Besar BUMN Himpun Dana Rp72 Miliar Bantu Pemulihan Bencana SumateraLegal & Ligitation Section Head Toba Pulp Lestari, Hendry menyebut langkah tersebut ditempuh sejalan dengan surat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan, yang menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Penangguhan sementara ini membuat perseroan wajib menghentikan proses yang bergantung pada pasokan kayu,” katanya melalui keterbukaan informasi, Kamis (11/12/2025).
OJK Keluarkan Kebijakan Kredit Bagi Korban Bencana SumateraSelain itu, pereroan juga menerima surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara pada 10 Desember 2025 yang memerintahkan penghentian seluruh aktivitas penebangan dan pengangkutan eucalyptus, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR). Langkah ini bersifat pencegahan terhadap risiko banjir dan cuaca ekstrem.
“Instruksi tersebut harus dipatuhi sebagai bentuk kepatuhan perseroan terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.
作者:11/12/2025 15:46 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发