Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap jumlah sawah yang terendam banjir dan lumpur di Sumatera seluas 11.000 hektare (ha). Bahkan, kata dia belasan ribu hektare sawah itu telah rata tersapu banjir.
Seluas 11.000 ha yang rata dengan lumpur itu dari total 65.000 ha sawah yang terendam akibat banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Amran, tidak semua sawah yang terendam banjir itu gagal panen.
"(11.000 ha) itu sudah rata, tidak ada tanamannya, termasuk sawah-sawahnya hilang," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nusron Janji Korban Bencana Banjir Sumatera Urus Sertifikat Gratis |
Pemerintah Cetak Ulang Sawah
Amran berjanji pemerintah pusat akan bertanggungjawab penuh untuk mencetak ulang sawah yang sudah rata dengan lumpur tersebut. Selain cetak ulang, pemerintah pusat juga akan mengirimkan benih dan alat mesin pertanian (Alsintan) gratis.
"11.000 ha itu kami cetak ulang dan dikerjakan oleh pemerintah, Kementerian Pertanian tanggung jawab," terangnya.
Anggaran untuk cetak ulang sawah terdampak banjir tersebut akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Kami sudah ada anggarannya, sudah siap beres aman (untuk) Aceh-Sumut dan tiga-tiganya," tambahnya.
Baca juga: Prabowo Gelontorkan Rp 210 T buat Swasembada Pangan di 2026, Ini Rinciannya |
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan ada sekitar 65.000 ha sawah di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat yang musnah atau tak berbentuk karena tertimpa lumpur. Data tersebut merupakan laporan sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Data sementara dari Kemendagri dan dari PNBP, di tiga provinsi ini ada 65 ribu sawah yang musnah. Berubah menjadi lumpur," ujar Nusron di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Imbas tertutupnya lahan persawahan tersebut dengan lumpur, maka ini menimbulkan persoalan baru soal batas-batas kepemilikan tanah. Terlebih bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.
(ada/kil)作者:Aulia Damayanti -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发