Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menuntut upah minimum provinsi (UMP) 2026 khususnya untuk DKI Jakarta naik minimal 6,5% seperti tahun lalu.
Hal itu disuarakan Presiden KSPI Said Iqbal dengan catatan indeks tertentu atau Alfa yang digunakan pemerintah daerah adalah 0,7 sampai 0,9. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan, pemerintah pusat menetapkan rentang Alfa 0,5 sampai 0,9.
"(Kenaikan UMP) minimal harus setara bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya dan indeks tertentu harus dinaikkan ke 0,7 sampai 0,9," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika UMP Jakarta 2025 adalah Rp 5.396.761, kenaikan 6,5% akan membuat upah minimum Jakarta di tahun depan menjadi Rp 5.747.550.
Sebelumnya, Said Iqbal menolak PP Pengupahan yang telah dibuat pemerintah sebagai acuan dalam penentuan kenaikan UMP 2026. Dalam aturan tersebut, kenaikan UMP 2026 ditentukan oleh formula berupa Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9, sebagai indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Said Iqbal membeberkan alasan menolak PP Pengupahan. Pertama, aturan itu disebut disusun tanpa pembahasan yang layak dengan serikat pekerja karena diskusi substansial di Dewan Pengupahan hanya terjadi sekali yakni pada 3 November 2025.
"Pembahasan di Dewan Pengupahan cuma sekali. Padahal PP bisa berlaku lama, bahkan bisa sampai 10 tahun. Ini bukan sekadar angka, ini soal hidup buruh dan keluarganya," tegas Said Iqbal.
Kedua, PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak. Di dalam PP tersebut terdapat pengaturan definisi dan mekanisme yang berpotensi membuat daerah tertentu, yang dianggap sudah melewati batas atas tidak mengalami kenaikan upah, sementara harga kebutuhan pokok tetap naik.
Baca juga: Cek! Simulasi Kenaikan UMP DKI Jakarta & Jawa Barat 2026 |
Ketiga, Said Iqbal menekankan bahwa Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 telah menegaskan prinsip dasar: kenaikan upah minimum harus berbasis inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu yang adil, bukan indeks yang justru mengunci kenaikan agar tetap rendah.
Said Iqbal mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto menyadari konsekuensi sosial dari kebijakan tersebut. "Apakah Presiden sudah tahu jika kebijakan ini menyebabkan upah murah? Buruh diminta produktif, tapi upah ditahan serendah mungkin," ujar Said Iqbal.
Said Iqbal mengaku mendapat informasi bahwa puluhan ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten akan melakukan aksi di Istana pada Jumat, 19 Desember 2025. Aksi serupa akan digelar serentak di berbagai provinsi di Jawa dan Sumatera.
"Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap PP Pengupahan dan penetapan umum minimum yang tidak sesuai harapan buruh," tutupnya.
(aid/fdl)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发