Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa cuek diprotes kepala desa (kades) se-Indonesia terkait pencairan dana desa. Bendahara Negara itu mengaku tidak akan mengubah aturan yang sudah ada.
Purbaya mengatakan pencairan dana desa tahap II pada 2025 jumlahnya mencapai Rp 7 triliun. Sebagian dari uang tersebut ditahan pemerintah pusat untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
"Ada sebagian ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih. Jadi kita nggak ubah policy setelah demo itu. Jadi biar saja mereka (kades) demo, tapi kebijakan sudah seperti itu," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya sudah menjelaskan soal penggunaan dana desa yang berubah dengan adanya Kopdes Merah Putih. Ia pernah menuturkan bahwa Rp 40 triliun dari total Rp 60 triliun dana desa per tahun akan dipakai mencicil biaya pembangunan Kopdes Merah Putih.
Baca juga: Bos Kawasan Industri Minta Purbaya Tindaklanjuti Keluhan Pengusaha |
Hal itu karena PT Agrinas Pangan yang ditunjuk pemerintah untuk membangun infrastruktur Kopdes Merah Putih akan meminjam uang kepada bank-bank BUMN. Nantinya, pembayaran itu dicicil pemerintah senilai Rp 40 triliun per tahun melalui dana desa.
"Dana desa dari Rp 60 triliun, sekitar Rp 40 triliun untuk nyicil Koperasi Merah Putih 6 tahun ke depan. Jadi Rp 40 triliun, Rp 40 triliun, sampai 6 tahun untuk membayar utang yang Rp 240 triliun yang dipakai membangun 80 ribu Koperasi Merah Putih," jelas Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
Senin (8/12) lalu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan demo di Monas, Jakarta Pusat. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menyangkut pencairan Dana Desa.
Aturan itu dinilai para kades membuat penyaluran dana desa Tahap II terhenti. Pemerintah dikritik kepala desa karena mengalihkan sebagian besar anggaran ke program-program yang bukan menjadi kewenangan pemerintah desa.
(aid/fdl)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发