Rupanya, penetapan upah minimum kota (UMK) di Kota Bekasi sebesar Rp 5.999.443 menjadi yang tertinggi di seluruh Indonesia. Bahkan, angka ini lebih tinggi ketimbang upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang sebesar Rp 5.729.876 di 2026.
Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini, memprediksi alasan di balik lebih tingginya gaji di Kota Bekasi ketimbang di kota metropolitan semacam Jakarta. Ia menilai, bisa jadi pemerintah menetapkan angka upah berdasarkan metodologi survei dari kebutuhan hidup layak (KHL).
"Juga bisa jadi mengacu pada Bekasi itu adalah daerah pabrik, manufaktur. Kemungkinan, untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja pabrik yang ada di sekitar kawasan industri itu. Dari situ mungkin bisa dilihat, pertumbuhan ekonomi Bekasi cukup pesat," ujarnya kepada detikcom, Jumat (26/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 3 Daerah dengan UMP Tertinggi dan Terendah |
Sementara itu, perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, mengatakan perbedaan upah di tiap-tiap daerah itu berbeda karena kondisi ekonomi dan biaya hidup yang tidak seragam.
"Pemerintah menetapkan besaran upah ini dengan mempertimbangkan keseimbangan kemampuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja di lokasi tersebut. Setiap daerah memiliki standar biaya hidup yang berbeda untuk makanan, tempat tinggal, transportasi, dan pendidikan," ucapnya.
Tejasari juga bilang, data pertumbuhan ekonomi dan tingkat kenaikan harga barang (inflasi) di masing-masing provinsi menjadi variabel kunci dalam rumus perhitungan upah.
"Daerah dengan pusat bisnis yang pesat biasanya memiliki kemampuan bayar lebih tinggi. Nilai tambah yang dihasilkan oleh pekerja di suatu daerah, yang sering diukur melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mempengaruhi besaran upah yang ditetapkan," tutup Tejasari.
(fdl/fdl)作者:Amanda Christabel -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发