Indospring Tbk Umumkan Transaksi Afiliasi Penjualan Aset Tetap Bekas oleh Entitas Anak kepada Perseroan

avatar
· 阅读量 4,176

Pasardana.id – PT Indospring Tbk (IDX: INDS) (Perseroan) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan penjualan aset tetap bekas pada tanggal 29 Desember 2025.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (29/12) disebutkan, PT. Indobaja Primamurni (IBPM) menjual 8 unit mesin bekas dan 4 unit komputer bekas dengan total nilai sebesar Rp. 3,017,747,000 kepada PT. Indospring Tbk (IDX: INDS) dan harga belum termasuk PPN.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/POJK.04/2020), khususnya pada pasal 6 angka 1 butir C.

Di mana, PT. IBPM adalah Entitas Anak yang 96,50% kepemilikan sahamnya dimiliki Perseroan.

“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Bob Budiono selaku Director INDS.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest