Pekerja di Jakarta dinilai masih harus nombok meski Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 naik menjadi Rp 5,73 juta dari sebelumnya Rp 5,39 juta per bulan. Hal ini karena adanya selisih Rp 160 ribu antara UMP dan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jakarta yang dipatok Rp 5,89 juta.
Standar tersebut dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kondisi tersebut mencerminkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta malah menurunkan daya beli masyarakat.
"Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta karena nilai upah minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS terkait pengupahan. Dengan selisih sekitar Rp 160.000 tersebut, berarti kita nombok. Rakyat Jakarta nombok!" tegas Said Iqbal di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 20.000 Buruh Jabar Konvoi Naik Motor Geruduk Jakarta Protes UMP 2026 |
Meskipun acuannya menggunakan perhitungan upah riil, buruh tetap nombok. Upah riil mengacu kepada daya beli buruh yang memperhitungkan inflasi nilai barang.
"Masa membuat ketetapan upah minimum buruh bukannya naik, nombok. Apalagi kalau menggunakan upah riil, ini Upah nominal. Siapa bilang naik upah buruh di DKI Jakarta? Turun kalau menggunakan hitungan upah riil. Upah riil itu artinya nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang kita terima," sebut Said Iqbal.
Oleh karena itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan UMP 2026 menjadi Rp 5,89 juta atau sesuai dengan KHL. Secara persentase, UMP Jakarta ditetapkan naik 6,17%.
"Kami meminta Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum senilai Rp 5,89 juta, yaitu nilai KHL yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut," tuturnya.
Baca juga: Said Iqbal Sebut Gaji Buruh Pabrik Panci Karawang Lebih Besar dari Pekerja Jakarta |
Pada kesempatan itu, Said Iqbal menyebut tidak masuk akal jika gaji pekerja Jakarta lebih rendah dari pekerja pabrik panci di Karawang. Padahal karyawan di Jakarta bekerja di gedung pencakar langit dan perusahaan-perusahaan besar.
"Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini? Standard Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang," tegasnya.
Ia mengatakan, upah di Bekasi dan Karawang mendekati Rp 6 juta per bulan. Angka itu jauh dibanding UMP Jakarta yang sebesar Rp 5,73 juta per bulan.
(rea/ara)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发