WIKA Digugat PKPU Imbas Belum Bayar Tagihan Rp794 Juta

avatar
· 阅读量 1,410
WIKA Digugat PKPU Imbas Belum Bayar Tagihan Rp794 Juta
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Abacurra Indonesia. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Abacurra Indonesia usai belum membayar sisa tagihan kepada vendornya tersebut.

PT Abacurra Indonesia merupakan perusahaan konstruksi asal Kota Semarang, Jawa Tengah yang menjadi subkontraktor dari proyek WIKA yang sedang berjalan. Dalam kontrak tersebut, WIKA memiliki total kewajiban sekitar Rp1,5 miliar.

Baca Juga:
WIKA Digugat PKPU Imbas Belum Bayar Tagihan Rp794 Juta WIKA Raih Kontrak Bangun Sekolah Rakyat Senilai Rp728,44 Miliar di Kalimantan Barat 

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin mengatakan, total tagihan tersebut terbagi ke dalam beberapa tahap pembayaran. Atas tagihan tersebut, perseroan telah menyelesaikan pembayaran sekitar Rp719 juta. Sisa tagihan itulah yang menjadi pokok gugatan PT Abacurra Indonesia.

"Nilai gugatan atas sisa tagihan pekerjaan sebesar Rp794.493.378 dan tidak bersifat material bagi perseroan," katanya melalui keterbukaan informasi, Minggu (4/1/2026).

Baca Juga:
WIKA Digugat PKPU Imbas Belum Bayar Tagihan Rp794 Juta WIKA Kantongi Kontrak Baru Proyek Pipa Transmisi Gas Senilai Rp1,87 Triliun

Nilai tagihan tersebut memang tidak material bagi WIKA. Pasalnya, ekuitas BUMN Karya tersebut mencapai Rp8,6 triliun pada kuartal III-2025. 

Halaman : 1 2

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest