IDXChannel - Dua entitas usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yakni PT Batutua Tembaga Raya dan PT Merdeka Mining Indonesia menandatangani perjanjian penyewaan alat berat. Perjanjian dilakukan pada 31 Desember 2025.
"Berdasarkan perjanjian, BTR sepakat untuk menyewakan alat berat yang merupakan aset milik BTR kepada MMI, sehingga aset tersebut dapat terutilisasi secara sesuai dengan kebutuhan MMI," ujar Sekretaris Perusahaan MDKA Adi Adriansyah Sjoekri dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (6/1/2026).
Transisi Bisnis Nikel Tekan Pendapatan, Emas Topang Kinerja MDKA Estimasi nilai perjanjian antara BTR dengan MMI adalah sebesar Rp39,37 miliar.
Adi menyampaikan, dengan terlaksananya transaksi, diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan aset milik BTR untuk memenuhi kebutuhan operasional MMI dalam rangka mendukung pelaksanaan Tambang Emas Pani yang dikelola oleh anak usaha MDKA, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) yang bergerak di sektor pertambangan emas.
MDKA Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi Senilai Rp3,18 Triliun作者:06/01/2026 03:03 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发