Tiga orang pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan menjadi tersangka korupsi. KPK menemukan ada kebocoran pajak dalam kasus yang menjerat tiga orang pegawai kantor pajak itu hampir Rp 60 miliar.
Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berjanji akan kooperatif dan koordinatif dalam memberikan dukungan penuh kepada KPK, serta akan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, meskipun ada penanganan hukum di kantor pajak, DJP menjamin layanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Penanganan perkara dijamin tak akan mengganggu layanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DJP memastikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal, serta menjaga agar penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak," tulis DJP dalam keterangan resminya, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Pegawai Pajak Kena OTT KPK Bakal Dipecat |
DJP juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait, termasuk penguatan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang.
Untuk pegawai kantor pajak di bawah pengawasan DJP yang terjaring kasus korupsi, hingga kini statusnya sudah diskors atau diberhentikan sementara untuk menjalani proses hukum.
"DJP memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun," tegas DJP dalam keterangannya.
(kil/kil)作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发