Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada terhadap penyebaran informasi yang mengatasnamakan OJK. Hal ini menyusul maraknya peredaran informasi daftar aplikasi penghasil uang yang diklaim telah mendapat izin dari OJK.
Dalam unggahan di akun Instagram ojkindonesia, terlampir tangkapan layar yang berisi informasi 12 aplikasi penghasil uang yang aman menurut OJK tanpa modal. OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang.
"OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang," tulis OJK, dikutip Minggu (11/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kabar Terbaru Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Rp 1,4 T |
OJK menegaskan agar masyarakat menghindari informasi yang menyesatkan terkait daftar aplikasi penghasil uang tersebut. Sebab, informasi yang tidak benar dapat menjerumuskan masyarakat pada risiko kerugian finansial.
"Waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK. Hindari terjadinya informasi yang misleading daftar aplikasi penghasil uang," jelas OJK.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya dengan narasi yang beredar di media sosial. Guna memastikan keamanan, OJK meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ulang secara langsung ke kanal resmi.
"Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke kontak OJK 157," terang OJK.
(kil/kil)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发