IDXChannel - PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Dwimukti Graha Kencana (DGK) terkait rencana investasi strategis. Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (13/1/2026).
PT Dwimukti Graha Kencana merupakan perusahaan yang bergerak di sektor restoran, kafe, bar, serta perdagangan. Perusahaan ini dikenal sebagai pengelola Desa Kitsune, sebuah kawasan lifestyle terpadu yang berlokasi di Canggu, Bali.
Rambah Bisnis Restoran Bali, SOTS Siapkan Rights Issue Akuisisi Dwimukti Graha “MoU tersebut menjadi dokumen awal yang berisi komitmen umum para pihak, tahapan utama transaksi, serta ketentuan pelaksanaan yang akan diselesaikan melalui perjanjian definitif terpisah dan tunduk pada sejumlah prasyarat,” tulis perseroan, yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/1/2026)..
Sekadar informasi, Desa Kitsune berdiri di atas lahan sekitar 5.000 meter persegi dan dirancang dengan konsep desa modern. Model bisnis kawasan tersebut mengusung pendekatan experience based business dengan menggabungkan layanan food and beverage, ruang komunal, serta aktivitas pendukung gaya hidup. Konsep ini menyasar wisatawan dan konsumen dengan menawarkan ekosistem kuliner dan hiburan dalam satu area.
Saham FOLK hingga SOTS Masuk Papan FCA Pekan DepanMelalui penandatanganan MoU tersebut, SOTS berencana melakukan penyertaan modal ke DGK dengan sumber pendanaan yang berasal dari hasil rights issue. Jika rencana tersebut terealisasi, SOTS ditargetkan menjadi pemegang saham pengendali di DGK. Namun demikian, realisasi transaksi masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
作者:14/01/2026 11:36 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发