IDXChannel - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengenakan denda administratif terhadap PT Adhi Kartiko Pratama Tbk atau AKP (NICE). Perseroan menggarap pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Direktur AKP, Yeon Ho Choi mengatakan, perseroan menerima Nota Pemberitahuan dari Satgas PHK pada 23 Desember 2025 yang berisikan denda administratif yang dikenakan kepada AKP.
Adhi Kartiko (NICE) Raih Pinjaman dari SMBC (BTPN) Rp100 MiliarDenda tersebut telah dihitung oleh perseroan pada 15 Januari 2026 meski tak disebutkan nominalnya. Namun, denda tersebut akan dicatat dalam laporan keuangan bagian "Biaya yang Masih Harus Dibayar" (accrued expense).
"Jumlah final denda administratif yang akan dicatatkan tersebut akan disesuaikan setelah perseroan menerima surat keputusan mengenai penetapan denda administratif tersebut," katanya dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/1/2026).
Satgas PKH Panggil 32 Korporasi Batu Bara-Nikel, Ada NICE hingga Entitas Usaha UNTRSebelumnya, Satgas PKH telah mengundang 32 korporasi yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dan nikel. Puluhan perusahaan tersebut dipanggil untuk diminta membayar denda administratif yang ditetapkan oleh Satgas PKH.
作者:16/01/2026 05:00 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发