Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sedang menyiapkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok lokal tanpa cukai. Dengan begitu, nantinya rokok lokal yang tanpa cukai ini akan menjadi rokok legal.
Meski begitu, Purbaya mengatakan belum ada keputusan terkait rincian besaran tarif yang akan diberikan kepada rokok lokal tersebut.
"Kita ciptakan cukai baru khusus. Belum diputusin. Tapi akan diputusin kira-kira akan memberi ruang pada rokok-rokok illegal untuk masuk ke situ," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ponakan Prabowo ke BI, Purbaya Bakal Tarik Juda Agung Jadi Wamenkeu |
Purbaya mengatakan jika rokok lokal tersebut terdaftar menjadi rokok legal, namun masih melakukan praktik menyebarluaskan dengan merek tanpa cukai. Ia akan menutup pabrik rokok tersebut. Ia mengakui sudah mengantongi lokasi pabrikan rokok yang bakal dijadikan legal.
"Nanti begitu ada cukai, mereka masih main juga. Kita kan tahu pusat-pusat industri di mana, saya akan tutup," janji Purbaya.
Begitu juga terhadap rokok ilegal yang berasal dari luar negeri. Ia akan menindak tegas tanpa kompromi.
"Kalau yang luar ilegal ya saya tutup. Nggak ada ampun itu mah," tegas Purbaya.
(hrp/hns)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发