Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy menegaskan tak akan buru-buru dalam menyusun peraturan tentang ojek online (ojol). Aturan khusus tentang ojol rencananya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres)
Alasan tak buru-buru lantaran pembahasan Perpres melibatkan banyak pihak. Sebelumnya, pemerintah menargetkan aturan ini rampung akhir tahun 2025, namun hingga kini regulasi tersebut masih proses pembahasan.
"Jadi, kita tidak ingin terburu-buru, kemudian ada yang terlewat, kemudian ada pihak yang harus kita koordinasikan. Jadi, karena melibatkan banyak pihak, jadi mungkin itu yang membuat kita agak sedikit memerlukan waktu, bukan lama ya. Memberlakukan waktu memetakan sedemikian rupa supaya apa yang menjadi harapan dari teman-teman ojol bisa kita penuhi," kata Dudy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Aturan Khusus Ojol Tak Kunjung Terbit, Istana Ungkap Nasibnya |
Dudy masih menunggu informasi lanjutan dari Kementerian Sekretariat Negara terkait aturan tersebut. "Kalau Perpres kan melibatkan berbagai pihak ya. Jadi nanti mungkin targetnya akan ditentukan oleh Mensesneg sebagai koordinatornya," terang Dudy.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, ada kesepakatan yang belum terselesaikan antara semua pihak dalam pembahasan aturan transportasi online, salah satunya terkait penerimaan pengemudi dan potongan aplikator dari setiap pesanan.
"Ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (19/1/2026) kemarin.
(ahi/hns)作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发