Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH

avatar
· 阅读量 1,926
Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH
Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH. (Foto IDX Channel)

IDXChannel - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menyatakan telah membayar denda administratif sebesar Rp571 miliar kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Denda itu dibayarkan pada Desember 2025.

"Pada Desember 2025, perseroan telah melakukan pembayaran denda administratif senilai Rp571 miliar kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan," ujar Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan AALI Tingning Sukowignjo dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga:
Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH Astra Agro (AALI) Dorong Produktivitas dan Keberlanjutan Sawit Lewat Transformasi Digital

Tingning menjelaskan, pengenaan denda administratif tersebut lantaran terdapat perubahan peraturan tentang tata ruang di bidang kehutanan. Dalam konteks ini, AALI menerima Nota Pemberitahuan Hasil Perhitungan Denda Administratif yang diterbitkan oleh Satgas PKH.

"Sampai dengan saat ini, perseroan belum menerima nota terkait denda administratif lebih lanjut," katanya.

Baca Juga:
Astra Agro Lestari (AALI) Bayar Denda Administratif Rp571 Miliar ke Satgas PKH Patuhi Kebijakan Keberlanjutan, Astra Agro (AALI) Setia kepada Nol Deforestasi
Halaman : 1 2 3

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest