Menkeu Purbaya Resmi Lantik 22 Pejabat Baru di Bea Cukai

avatar
· 阅读量 164

Pasardana.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik sebanyak 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

Bersamaan dengan itu, Menkeu Purbaya juga melantik tiga pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), satu pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan satu orang pejabat Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Keseluruhan, totalnya ada 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) baru di lingkungan Kemenkeu.

Menkeu Purbaya menyampaikan dalam pelantikan tersebut, bahwa kepercayaa negara kepada para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya sesuai Amanah yang diberikan.

Selain itu, Menkeu menegaskan, bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremoni administratif, melainkan merupakan tugas negara dan bentuk kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.

“Arah dan ekspektasinya adalah kerja serius dan jaga integritas. Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak Saudara-Saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban melalui kepemimpinan, etika, serta kinerja,” ujar Menkeu Purbaya, dikutip Kamis (29/1).

Ia juga menegaskan, pentingnya merumuskan kebijakan fiskal yang tepat untuk mendorong permintaan dalam negeri.

Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan cita-cita Indonesia maju di tengah tantangan dinamika geopolitik global.

Menkeu Purbaya juga meminta seluruh jajaran Kemenkeu, khususnya Bea Cukai, harus berada di lini terdepan dalam menjaga pasar dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar negeri yang bersaing secara tidak fair.

Menkeu Purbaya meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja lebih disiplin, menjaga integritas, serta memastikan pengelolaan fiskal dan pasar domestik berjalan secara bersih dan profesional demi kepentingan negara.

“Di dalam negeri kita punya domestic demand yang besar. Ini harus didorong lewat kebijakan fiskal yang tepat. Domestic demand kalau kita dorong pertumbuhannya tepat, tapi kalau banyak barang selundupan, domestic demand-nya yang menguasai perusahaan-perusahaan dari luar negeri yang bersaing secara tidak fair, karena masuknya ilegal. Sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak mempunyai ruang untuk bersaing secara fair,” tandasnya.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest