Dana Pensiun dan Asuransi Bisa Investasi di Pasar Modal hingga 20 Persen

avatar
· 阅读量 2,297
Dana Pensiun dan Asuransi Bisa Investasi di Pasar Modal hingga 20 Persen
Pemerintah mendorong dana lembaga dana pensiun dan asuransi untuk berinvestasi di pasar modal. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

IDXChannel - Pemerintah mendorong lembaga dana pensiun dan asuransi untuk berinvestasi di pasar modal. Langkah ini sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah sepakat untuk menaikkan batas maksimal investasi bagi lembaga dana pensiun dan asuransi dari sebelumnya 8 persen dari total dana kelolaan atau portofolio.

Baca Juga:
Dana Pensiun dan Asuransi Bisa Investasi di Pasar Modal hingga 20 Persen Pemerintah Tak Ikut Campur Mundurnya Dirut BEI, Mensesneg: Itu Kewenangan Tersendiri

"Kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan bahwa dana pensiun, asuransi itu limit (batas) untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8 persen ke 20 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurut Airlangga, kenaikan batas maksimal menjadi 20 persen mengikuti best practice internasional, dalam hal ini negara-negara OECD. Dia menegaskan hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah ikut menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal.

Baca Juga:
Dana Pensiun dan Asuransi Bisa Investasi di Pasar Modal hingga 20 Persen Profil Iman Rachman, Direktur Utama BEI yang Mengundurkan Diri

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mendorong percepatan demutualisasi BEI. Airlangga menargetkan proses demutualisasi dapat mulai berjalan pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal.

Halaman : 1 2 3

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest