IDXChannel - Mirza Adityaswara mundur dari kursi Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengunduran dirinya disampaikan lewat keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
"Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK)" tulis OJK, Jumat (30/1/2026)
Mundur dari OJK, Mahendra Siregar: Bentuk Tanggung Jawab Moral untuk Dukung Langkah PemulihanOJK menegaskan proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Mirza sebelumnya terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 pada Kamis (7/4/2022) silam.
Profil Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK yang Mengundurkan DiriHal itu berdasarkan hasil rapat musyawarah mufakat Komisi XI DPR RI atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Pria kelahiran Surabaya 9 April 1965 ini memiliki 30 tahun pengalaman karier di industri keuangan dan pemerintahan.
Ketua OJK dan 2 Petinggi Mengundurkan Diri作者:30/01/2026 21:52 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发