Suntikan modal bakal diberikan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias Pelni mencapai Rp 2,5 triliun dari APBN 2025. Suntikan dana tambahan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2025.
Dalam beleid tersebut, dikutip Rabu (4/2/2026), penyertaan modal negara diberikan pemerintah pusat kepada Pelni untuk menjalankan penugasan dalam menyediakan kapal penumpang untuk mendukung konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah. Pelni juga diminta untuk memperkuat armada nasional melalui peremajaan kapal dan penyediaan angkutan laut penumpang kelas ekonomi.
"Penugasan penyediaan kapal penumpang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pengadaan 3 (tiga) kapal penumpang kelas ekonomi dengan melibatkan industri kapal dalam negeri," tulis pasal 1 ayat 2 dalam beleid tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Danantara Wajibkan PELNI, ASDP hingga PIS Beli Kapal di PAL |
Penambahan penyertaan modal negara dilakukan pemerintah melalui suntikan modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Selanjutnya penambahan modal sebanyak Rp 2,5 triliun itu diteruskan menjadi penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT Pelni dengan mempertahankan 1% saham seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia pada PT Pelni.
(hal/ara)作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发