Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Purbaya juga memberikan respons soal pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terkena OTT.
Purbaya mengatakan, masalah tersebut harus ditindak secara hukum. "Ya, biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak, Bea Cukai , yang masalah ya harus ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada," katanya di DPR Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Purbaya Kantongi Pendapatan Rp 172,7 T di Awal Tahun, Ditolong dari Pajak |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, pihaknya tetap akan memberikan pendampingan. Dia juga mengatakan, tidak akan memberikan intervensi hukum.
"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan," katanya.
"Tapi tidak dalam intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," imbuhnya.
Dikutip detikNews, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan adanya OTT di Kalimantan Selatan. Fitroh menjelaskan OTT dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun dia belum bisa merinci perihal jumlah pihak yang diamankan.
"KPP Banjarmasin," jelas Fitroh.
(acd/acd)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发