- FTSE Russell menggeser jadwal review indeks Indonesia dari Maret menjadi Juni 2026 seiring proses reformasi pasar modal.
- Penundaan dipicu potensi lonjakan transaksi dan ketidakpastian free float, dengan sejumlah aksi korporasi saham Indonesia dihentikan sementara.
- FTSE Russell menegaskan keputusan ini tidak memengaruhi klasifikasi Indonesia dalam indeks ekuitas LSEG .
Ipotnews - FTSE Russell memutuskan untuk menggeser jadwal review indeks Indonesia yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Maret 2026. Review tersebut kini akan dilakukan pada Juni 2026, seiring berjalannya agenda reformasi pasar modal yang tengah digodok oleh otoritas dan pengelola bursa di Tanah Air.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (9/2/2026), FTSE Russell menyebut keputusan ini berkaitan dengan pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Januari 2026 mengenai penguatan integritas serta transparansi pasar modal. Kebijakan tersebut kemudian diikuti oleh pemaparan rencana reformasi pasar oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Februari 2026.
FTSE Russell menyampaikan bahwa masukan dari External Advisory Committees, dikombinasikan dengan potensi lonjakan aktivitas perdagangan serta ketidakpastian dalam penentuan porsi saham free float selama masa reformasi, menjadi pertimbangan utama penangguhan review indeks Indonesia untuk Maret 2026. Penundaan ini dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Exceptional Market Disruption sebagaimana tercantum dalam Index Policy FTSE Russell.
Selama periode tersebut, FTSE Russell akan terus mencermati perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dan berencana menyampaikan pembaruan sebelum pengumuman review kuartalan FTSE Global Equity Index Series ( GEIS ) pada 22 Mei 2026, menjelang pelaksanaan review indeks pada Juni 2026.
Sejalan dengan keputusan tersebut, FTSE Russell juga menangguhkan sementara sejumlah penerapan aksi korporasi untuk saham Indonesia yang masuk dalam indeksnya. Aksi yang ditunda mencakup penambahan saham baru dari IPO atau hasil review indeks, penghapusan saham akibat review, perubahan klasifikasi kapitalisasi, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investabilitas, serta rights issue yang diasumsikan dijual.
Namun demikian, FTSE Russell menegaskan bahwa beberapa aksi korporasi tetap akan dijalankan. Aksi tersebut meliputi penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting, serta aksi tanpa penambahan modal seperti stock split dan pembagian saham bonus. Selain itu, distribusi dividen, baik dividen reguler maupun dividen spesial, tetap diproses sebagaimana mestinya.
FTSE Russell menekankan bahwa penundaan ini tidak berkaitan dengan status klasifikasi Indonesia dalam indeks ekuitas LSEG . Pengumuman klasifikasi negara berikutnya tetap dijadwalkan berlangsung pada 7 April 2026. (AI)
Sumber : Admin
作者:indopremier_id,文章来源indopremier_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
喜欢的话,赞赏支持一下

暂无评论,立马抢沙发