Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan baru ada satu UMKM yang telah memproduksi minyak. Berdasarkan catatan SKK Migas, ada sebanyak 45.000 sumur masyarakat yang ada di Indonesia.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan saat ini masih terdapat sumur UMKM yang masih dalam proses operasi. Ia merinci, di wilayah Sumatera Selatan terdapat dua sumur dalam proses.
Kemudian di Jambi, satu sumur sedang dalam tahap proses. Selain itu, terdapat beberapa sumur UMKM di Jawa Tengah juga masih dalam tahapan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini baru satu UMKM yang sudah mengalir minyaknya, yang lain dalam proses, Sumatera Selatan dalam proses dua, Jambi dalam proses satu lagi, selebihnya Jawa Tengah dalam proses," ungkap Djoko dalam RDP bersama Komisi XII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: 13 Sumur Migas Siap Dibor, Butuh 88 Lagi buat Kejar Target |
Djoko menambahkan, terdapat 45 ribu sumur minyak masyarakat yang telah dilaporkan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Berdasarkan laporan tersebut, Sumatera Selatan menjadi daerah dengan sumur minyak masyarakat terbanyak.
Adapun rinciannya, Sumatera Selatan sebanyak 26.300 sumur, Aceh sebanyak 1.500 sumur, Jambi ada lebih dari 600 sumur, Jawa Timur hampir 800 sumur, dan Jawa Tengah sebanyak 4.391 sumur.
"Total 45.000 sumur lebih," pungkasnya.
Sebagai informasi, terdapat 45.000 sumur minyak rakyat yang telah ada sejak masa penjajakan kini sudah dilegalkan dan dikelola Badan Usaha Milik Daerah(BUMD), Koperasi, dan UMKM. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dilegalkannya 45.000 sumur minyak rakyat dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pengeboran. Pasalnya selama ini masyarakat yang menggarap sumur tersebut sering mendapatkan gangguan dari oknum-oknum nakal.
"Pengelolaan sumur-sumur masyarakat yang sejak zaman penjajahan sudah ada, tapi belum pernah dilakukan legalitasnya. Akhirnya mereka menjalankan untuk mencari nafkah dengan tidak nyaman, karena selalu diikuti oleh oknum-oknum tertentu, kadang-kadang dilaporkan. Maka Insyaallah 45.000 sumur-sumur (minyak) rakyat kita sudah akan memberikan legalitasnya kepada BUMD, Koperasi, dan UMKM daerah," katanya dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi Ke-80 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
(acd/acd)作者:Andi Hidayat -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发