Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap fakta baru di balik penyegelan toko emas Tiffany & Co oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta.
Menurut Purbaya, pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan toko emas tersebut.
"Bea Cukai Saya tanya mereka bagaimana sih itu? Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang nggak bayar. Kan dicurigai nih ini selundupan atau nggak, disuruh kasih lihat, apa sih namanya perdagangan itu form perdagangannya itu impornya, segala macam mereka nggak bisa tunjukkan. Jadi memang itu barang Spanyol kali," jelas Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menyebut sebagian barang memang membayar pajak, namun terindikasi ada praktik underinvoice atau mencantumkan nilai barang lebih rendah demi mengurangi kewajiban pajak.
"Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua. Jadi ada yang bilang juga saya, harusnya polisi tapi yang ternyata Bea Cukai dan Pajak, nanti gabung Bea Cukai dan Pajak," tambah dia.
Purbaya menyebut tindakan terhadap Tiffany & Co menjadi peringatan bagi pengusaha lain agar mematuhi aturan. Ia juga mengklaim pengusaha lain mulai patuh membayar pajak.
"Iya, maksudnya nggak bayar sebagian, ada yang separoh ada yang under invoicing. Ini pesan yang baik untuk terhadap pelaku bisnis yang nggak terlalu fair yang diberikan saya sehingga income-nya dari Bea Cukai dan pajak turun. ke depan. Hal-hal seperti itu nggak bisa mereka lakukan lagi. Sebagian dari insaf katanya ada yang mau bayar," tutur Purbaya.
(ily/hns)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发