Waspada! Muncul Modus Penipuan Catut Nama Ditjen Pajak

avatar
· 阅读量 1,896
Waspada! Muncul Modus Penipuan Catut Nama Ditjen Pajak
Ilustrasi penipuan - Foto: Shutterstock
Jakarta

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengeluarkan peringatan resmi seiring maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan institusi itu. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap mereka yang mengaku sebagai pegawai/pejabat pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengatakan pelaku penipuan yang kerap mencatut nama Ditjen Pajak itu bahkan kerap memanfaatkan sejumlah isu aktual sebagai latar belakang aksinya.

Di antaranya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga isu mutasi atau promosi pejabat dan pegawai DJP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP," tegas Inge dalam keterangan resminya, Senin (16/2/2026).

Baca juga: Profil Perusahaan China-Prancis Peserta Tender Proyek Sulap Sampah Jadi Listrik

ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaannya, ia memaparkan sejumlah modus yang kerap digunakan oknum penipu pencatut nama DJP. Salah satunya yang pertama pelaku menghubungi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dan meminta korban mengunduh file berformat .apk.

Kemudian ada juga modus pelaku yang mengirimkan tautan mengunduh aplikasi M-Pajak palsu. Selain itu, terdapat juga modus menghubungi via WhatsApp untuk meminta pelunasan tagihan pajak, pemrosesan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), hingga pembayaran meterai elektronik melalui tautan tidak resmi.

"Menelepon masyarakat dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP," terang Inge terkait modus lain yang kerap digunakan.

Bagi mereka yang menerima permintaan seperti modus-modus di atas, Inge sangat menyarankan yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi atas kebenaran informasi yang diterima melalui berbagai kanal resmi, seperti kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, melalui email di alamat pengaduanpajak.go.id, akun X kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, serta layanan live chat di www.pajak.go.id.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melaporkan dugaan penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital, baik melalui laman aduannomor.id untuk pelaporan nomor telepon penipu maupun aduankonten.id untuk pelaporan konten, tautan, dan aplikasi penipuan.

(kil/kil)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest