IDXChannel - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali menyandang status persero di belakang nama perseroan. Kendati demikian, kedua BUMN tambang tersebut tetap di bawah Holding Industri Pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, perubahan status PTBA dan ANTM menjadi persero karena adanya kepemilikan saham negara. Berdasarkan UU BUMN terbaru, setiap BUMN, termasuk yang berskala besar harus ada kepemilikan negara secara langsung sebesar 1 persen.
Adu Kinerja Saham Logam, ANTM hingga NCKL Mana Paling Prospektif?Dony menegaskan, ketentuan ini juga akan berlaku bagi BUMN lainnya. Dia juga menepis isu yang menyebutkan bahwa perubahan status ini menandakan keluarnya PTBA dan ANTM dari MIND ID.
"Memang di undang-undangnya itu, lihat undang-undang BUMN yang baru, nah kan di situ ada kepemilikan 1 persen dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN, tapi tetap di bawah MIND ID," kata Dony di Gedung DPR/MPR, Jakartaa, Kamis (18/2/2026).
PTBA Perkuat Kapasitas Angkutan Batu Bara, Progres CHF dan TLS 6-7 Capai 81 PersenPerubahan status persero itu juga sekaligus menegaskan kembali bahwa negara menjadi pengendali atas BUMN tersebut. Selain itu juga menegaskan legitimasi negara dan ketundukan pada UU BUMN di samping UU PT dan regulasi pasar modal.
作者:19/02/2026 06:25 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发