Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan setop impor solar tetap berjalan meski perang di timur tengah tak kunjung usai.
Produk yang disetop impornya adalah solar jenis C48 mulai April 2026, sedangkan impor solar jenis C51 disetop mulai semester II 2026.
Selanjutnya solar akan dipasok dari kilang minyak dalam negeri. Kebijakan ini seiring Beroperasinya kilang terintegrasi atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang untuk kebutuhan solar dalam negeri kan kita mengupayakan bagaimana kilang-kilang dalam negeri dengan beroperasinya RDMP Balikpapan itu akan kebutuhan solar di dalam negeri akan tercukupi," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Kementerian ESDM telah memfasilitasi adanya pertemuan sejumlah SPBU swasta dengan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan solarnya.
"Ini terakhir itu kemarin saya juga fasilitasi untuk berapa SPBU swasta bisa negosiasi langsung dengan Pertamina. Sudah difasilitasi oleh Pak Dirut," katanya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyampaikan kebutuhan impor solar oleh badan usaha swasta yang mengoperasikan SPBU hanya diperbolehkan hingga Maret 2026.
Mulai April 2026, seluruh kebutuhan solar akan dipenuhi dari produksi kilang minyak dalam negeri.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan rencana pemerintah menghentikan impor solar pada 2026.
"Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyampaikan bahwa tahun 2026 kita sudah mencanangkan agar kita tidak lagi impor solar. Iya. RDMP-nya sudah beroperasi. Tapi secara operasionalisasinya, nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan 3 bulan. Persiapan 3 bulan, setelah itu sudah stok cukup untuk ke seluruhnya termasuk swasta, April semua kita stop," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/12/2025).
Laode mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat terkait rencana tersebut kepada pihak SPBU swasta untuk segera berkoordinasi dengan PT Pertamina agar mendapatkan alokasi solar setelah Maret 2025. Dengan begitu, otomatis alokasi tersebut akan tercatat pada Sistem Informasi Neraca Komoditas (SINAS NK).
"Sudah, kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri," terang Laode.
Sementara itu, untuk kebutuhan impor BBM jenis bensin masih tetap dilakukan. Hal ini karena belum adanya kesanggupannya dari kilang minyak untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri, ya enggak mungkin dong sudah diproduksi dalam negeri, kalau yang lain masih ada tuh impor bensin? Masih. Karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan," tutur Laode.
(hrp/hns)作者:Heri Purnomo -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发