IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda transaksi short selling hingga September 2026 dari sebelumnya berakhir pada 17 Maret.
"Bursa melakukan penundaan implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek sampai dengan tanggal 14 September 2026," tulis pengumuman Bursa, Senin (16/3/2026).
BEI Kembali Tunda Transaksi Short Selling hingga Maret 2026Short selling adalah transaksi penjualan efek yang memungkinkan investor untuk mendapatkan keuntungan saat market sedang turun.
Sejalan dengan penundaan ini, BEI juga tidak menerbitkan Daftar Efek short selling sesuai Peraturan Bursa Nomor II-H.
BEI Targetkan Implementasi Short Selling September 2025Penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Otoritas Jasa Keuangan nomor S-9/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 perihal Kebijakan Penundaan Implementasi Pembiayaan Transaksi Short Selling, Kebijakan Trading Halt, dan Batasan Auto Rejection.
作者:17/03/2026 22:32 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

暂无评论,立马抢沙发