Pasardana.id - PT Armada Berjaya Trans Tbk (IDX: JAYA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pendirian Anak Perusahaan Baru (dari anak usaha JAYA), pada tanggal 02 April 2026.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (06/4) disebutkan, Anak Usaha Jaya (PT Jaya Bae Nusantara) telah mendirikan anak perusahaan baru yang diberi nama PT Maju Bae Makmur (PT MBM) yang dinyatakan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 12 tertanggal 30 Maret 2026 yang dibuat dihadapan Notaris Ida Ayu Putu Sri Mahadewi, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Gianyar dan telah mendapatkan pengesahan pendirian dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0025012.AH.01.01.TAHUN 2026 tertanggal 2 April 2026.
PT MBM didirikan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan eceran mobil bekas.
Adapun susunan pemegang saham PT MBM adalah sebagai berikut:
-PT Jaya Bae Nusantara dengan porsi kepemilikan 99,9999%
-Baja Erikson Naibaho dengan porsi kepemilikan 0,0001%
“Dengan pendirian PT MBM sebagai anak perusahaan dari PT JBN akan memberikan dampak positif bagi Perseroan serta memaksimalkan kinerja usaha, berkontribusi, dan memberikan nilah tambah bagi Perseroan. Pendirian PT MBM tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Jap Astrid Patricia selaku Komisaris Utama PT Armada Berjaya Trans Tbk.

暂无评论,立马抢沙发