Erajaya Swasembada Tbk Umumkan Pembentukan Usaha Patungan dengan Modal Investasi Rp10,1 Miliar Garap Pasar LED & Videotron

avatar
· 阅读量 91

Pasardana.id – PT Erajaya Swasembada Tbk (IDX: ERAA, Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pembentukan Usaha Patungan antara anak usaha Perseroan, PT SINAR EKA SELARAS Tbk (IDX: ERAL) dan PAN ASIA INDONESIA LIMITED (Pan Asia Indonesia).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (06/4) disebutkan, Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 01 tertanggal 6 Maret 2026 yang dibuat dihadapan Fandi Aryana S.H. M.Kn Notaris dengan wilayah kerja untuk seluruh daerah di Provinsi Jawa Barat sebagaimana disetujui oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor Keputusan AHU-0024915.AH.01.01. TAHUN 2026 tertanggal 1 April 2026 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas.

Dengan demikian, pembentukan usaha patungan antara Pihak yang bertransaksi telah selesai dan dinyatakan valid keabsahannya sejak 1 April 2026.

“Para Pihak yang bertransaksi telah membentuk suatu Perusahaan Patungan yang diberikan nama PT MEGA CAHAYA INDONESIA (MCI), untuk menjalankan Bisnis Perdagangan Besar penyediaan produk dan dukungan teknis, perdagangan LED display, videotron, dan smartboard di Indonesia,” tulis Amelia Allen selaku Kepala Bidang Hukum & Sekretaris Perusahaan PT Erajaya Swasembada Tbk.

Selanjutnya disebutkan, Total Nilai Investasi sebesar Rp10.100.000.000,- (sepuluh miliar seratus juta Rupiah).

Nilai Nominal Saham: Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per lembar saham.

-ERAL: 70.00% (setara dengan 7.070 saham) atau senilai Rp. 7.070.000.000 (tujuh miliar tujuh puluh juta Rupiah).

-Pan Asia Limited: 30.00% (setara dengan 3.030 saham) atau senilai Rp. 3.030.000.000 (tiga miliar tiga puluh juta Rupiah).

“Seluruh Biaya yang timbul dalam Investasi MCI ini berasal dari Internal Kas ERAL dan Pan Asia Indonesia,” jelas Amelia Allen.

Diketahui, PT SINAR EKA SELARAS Tbk (IDX: ERAL) merupakan Perusahaan Terkendali dengan Kepemilikan Langsung oleh Perseroan dengan kepemilikan 80%.

Adapun Pan Asia Indonesia merupakan Perseroan Terbatas yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum negara Hong Kong.

Dengan demikian, tidak terdapat hubungan afiliasi diantara para Pihak dalam Transaksi ini.

“Dengan dibentuknya Perusahaan Patungan akan memberikan dampak pada bertambahnya lini bisnis yang dimiliki oleh Perseroan melalui Entitas Anak Usaha Perseroan,” tandas Amelia Allen.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest