Pasardana.id – Pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026.
Hal ini ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, ditengah ketidakpastian harga minyak global akibat konflik geopolitik.
Menkeu Purbaya menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menahan gejolak tersebut.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan simulasi, termasuk skenario harga minyak dunia mencapai USD 100 per barel.
Dengan asumsi tersebut, defisit anggaran diproyeksikan masih dapat dijaga di level 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang berada di bawah ambang batas 3 persen.
Fleksibilitas ini menunjukkan ruang fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi dan harga energi bagi masyarakat.
Selain APBN yang kuat, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi tambahan, seperti pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) jika terjadi lonjakan harga minyak yang tidak terkendali.
Di sisi lain, potensi peningkatan penerimaan negara dari sektor energi, seiring kenaikan harga minyak dan batu bara global, juga menjadi faktor pendukung.
Komitmen ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dan menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.
Menkeu juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena kondisi fiskal Indonesia dinilai masih cukup kuat.
"Jadi itu saya ingin menegaskan lagi, masyarakat nggak usah khawatir, nggak usah spekulasi bahwa saya kehabisan uang. Gini-gini uangnya banyak nih, beunghar, beunghar (kaya raya). Jadi, uang kita cukup,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Meskipun, Purbaya menilai peluang harga minyak bertahan di atas US$ 100 per barel dalam jangka panjang cukup kecil, dengan mempertimbangkan dinamika politik dan kebijakan energi global, termasuk di Amerika Serikat (AS).
"Kalau kepepet gimana? Misalnya harganya lebih tinggi lagi, nggak terkendali misalnya. Selama suplainya ada, kita masih punya bantalan uang sebesar Rp 420 triliun yang sekarang dalam bentuk SAL,” ujarnya.
“Kalau kepepet itu masih bisa dipakai, tapi rasanya sih kita ke sana masih jauh, karena harga minyak kecil peluangnya bertahan di atas ratus untuk waktu yang berkepanjangan," lanjut Menkeu Purbaya.

暂无评论,立马抢沙发