Nyari karyawan berkedok MT, dapat gajih kalo bisa nyari nasabah, curiga ga ada TTD kontrak. Semisal pekerja terjadi kecelakaan sewaktu bekerja bisa tidak dapat santunan/biaya karena tidak ada TTD kontrak dengan artinya tidak bisa di tuntut karena bukan bagian karyawan mereka, terlalu beresiko dengan iming iming gajih diatas UMR
Dendi Santoso
暂无评论,立马抢沙发