Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya Jakarta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyuarakan kekhawatirannya terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru saja disahkan. Aturan ini, yang mencakup berbagai pembatasan dalam industri tembakau dan makanan dan min