Pasardana.id-PT Aero Systems Indonesia, salah satu anak usaha Garuda Indonesia, ditetapkan dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025. Putusan gagal bayar utang tersebut didaftarkan dalam n