
Dunia trading Indonesia kembali diguncang. BAPPEBTI resmi membekukan izin PT Fintech Maju Berjangka, broker forex CFD yang sebelumnya aktif menawarkan layanan di pasar lokal.
Siapa Fintech Maju Berjangka?
Fintech Maju Berjangka mengklaim diri sebagai pialang berjangka teregulasi di Indonesia, menawarkan berbagai akun, leverage tinggi, dan promosi menarik. Melalui situs fintechmajuberjangka.com, perusahaan menampilkan diri sebagai broker lokal dengan izin resmi. Namun, catatan publik menunjukkan indikasi masalah serius dalam praktik operasionalnya.
Status dan Regulasi

Menurut pemantauan industri, Fintech Maju sebelumnya pernah memiliki izin dari BAPPEBTI. Namun, per Oktober 2025, otoritas menilai perusahaan tidak mampu menjaga integritas keuangan dan reputasi bisnis. Akibatnya, semua kegiatan perdagangan berjangka dan izin Wakil Pialang Berjangka dibekukan sementara.
Masalah Keamanan dan Penarikan Dana
Laporan dari pengguna menunjukkan kesulitan penarikan dana (withdrawal) dan respon lambat dari tim support. Beberapa bahkan menyebut praktik manipulatif pada sistem transaksi internal. Keluhan ini memperkuat penilaian bahwa perusahaan gagal memenuhi standar kepatuhan dan keamanan.

Skema Promosi yang Mencurigakan
Di situs resminya, Fintech Maju menawarkan bonus deposit, cashback, dan program referral agresif. Namun, pengguna mengaku menemukan syarat tersembunyi seperti volume transaksi tinggi dan pembatasan penarikan. Pola semacam ini umum ditemukan pada broker yang mencoba menarik dana cepat dari investor baru.
Kasus Klien WNI dan Asing
Klien Indonesia
Seorang klien Indonesia melaporkan kehilangan dana setelah dijanjikan imbal hasil hingga 15 juta dari investasi kecil.

Klien Luar Negeri
Kasus lain datang dari investor luar negeri yang kehilangan $200 setelah akun mereka diblokir tanpa penjelasan.

Dua pola ini serupa: janji profit cepat di awal, penarikan macet di akhir — tipikal modus yang dikenal sebagai exit scam.
Pengumuman Resmi dari BAPPEBTI
Dalam siaran pers No. 15849, BAPPEBTI menegaskan pembekuan kegiatan Fintech Maju berlaku mulai 10 Oktober 2025.
Poin penting:
- Alasan: gagal menjaga integritas keuangan dan reputasi usaha.
- Dampak: dilarang menerima transaksi berjangka komoditi dan derivatif.
- Tanggung jawab: wajib menyelesaikan hak klien yang dirugikan.
Langkah ini menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari praktik pialang tidak patuh.
Ancaman Entitas “Kembaran” dari Luar Negeri
Investigasi juga menemukan entitas bernama PT Fintech yang beroperasi dari Komoro (Comoros) melalui situs ptfintech.com. Broker ini memiliki nama serupa, namun hanya memegang lisensi offshore yang tidak diakui BAPPEBTI. Beberapa analis menduga nama ini digunakan untuk menipu pengguna agar mengira perusahaan masih legal di Indonesia. Entitas luar negeri semacam ini sering tidak diaudit dan memiliki perlindungan klien yang sangat lemah.

Dampak Bagi Trader Indonesia
Kasus Fintech Maju memperlihatkan betapa pentingnya memahami struktur izin dan audit broker. Pembekuan seperti ini menandai bahwa regulator Indonesia kini semakin ketat, dan perusahaan yang tidak transparan akan cepat ditindak. Trader yang masih menyimpan dana di broker serupa disarankan segera memastikan status legalitas dan keamanan rekeningnya.
Suara Komunitas Trader
Komunitas trader di Followme.com menyoroti kasus ini sebagai tanda penting untuk meningkatkan kesadaran risiko. Banyak anggota membagikan pengalaman pribadi menghadapi broker tidak patuh, serta berdiskusi dalam webinar gratis tentang verifikasi legalitas dan keamanan dana.
📌 FAQ: Pembekuan Fintech Maju Berjangka oleh BAPPEBTI
Apakah Fintech Maju Berjangka masih legal di Indonesia?
Apa alasan BAPPEBTI membekukan Fintech Maju Berjangka?
Apa dampaknya bagi nasabah Fintech Maju Berjangka?
Bagaimana cara mengecek apakah broker forex legal dan berizin BAPPEBTI?
Apakah ada broker lain dengan nama mirip “Fintech Maju” atau “PT Fintech”?
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()