Pasardana.id – Pemerintah resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa momentum kemerdekaan dioptimalkan untuk memp