Foto: Andhika Prasetia Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut lebih dari 5.000 buruh akan melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8,5-10,5% pada 2026 mendatang di Aula Jakarta Convention Center (JCC),