Pasardana.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat pagu anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp118,5 triliun. Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi V DPR RI. Diketahui, jumlah pagu ini ditetapkan setelah dilakukan penambahan sebesar Rp 47,64 triliun dari pagu indi