OJK Hentikan 41 Entitas Investasi Ilegal
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghentikan 41 entitas investasi ilegal, termasuk enam investasi cryptocurrency dan 25 money games sepanjang Januari-April 2022. SWI OJK juga menghentikan 155 pinjaman online ilegal dan lima gadai ilegal. "Kami melakukan pemeriksaan


Korban Merasa Tertipu Dengan Sales Cyber Futures
Nasabah dari Cyber Futures, mengatakan bahwa dia tertipu dengan sales di perusahaan ini, sebesar 300jt dia dirugikan dan salesnya mengatakab bahwa aman-aman saja. tetapi justru saat itu sudah minus 10000 dia ingin close tidak dikasi dibilang tenang. Tidak tahunya tidak lama habis uangnya, dan tidak
正在加载中...
