Muhammad Suryo N
他点赞了
Bappebti Cabut Pembekuan Usaha Rifan Financindo Berjangka
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bappebti No. 3, th. 2022 pada 8 April 2022, pembekuan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) telah dicairkan. Begitu pula dengan izin Wakil Pialang Berjangka yang juga telah aktif kembali dengan dasar Surat Keputusan Kepala Bappebti No.4, th, 2022 pada
他点赞了
Usai Aktif Kembali, Rifan Financindo Berjangka Lakukan Pembenahan Internal
Usai pembekuan kegiatan usaha dicairkan dan ijin wakil pialang berjangka aktif kembali, PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) melakukan pembenahan dari sisi internal. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan layanan transaksi dalam meningkatkan kepuasan nasabah dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yan
正在加载中...
