Foto: Kemendag Sita Impor Ilegal Rp 26,4 M, Ada Jelly dan Ban. Foto: Shafira/detikcom Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap modus penyelundupan produk impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar ke Indonesia. Barang-barang ini terdiri dari peralatan rumah tangga, kosmetik, obat tradisional,